BPD Kebondalem dan 1766 Anggota BPD se Kab. Temanggung di Kukuhkan - BPD Desa Kebondalem Bejen Temanggung

Info

Rabu, 26 Juni 2024

BPD Kebondalem dan 1766 Anggota BPD se Kab. Temanggung di Kukuhkan

BPD Kebondalem
foto bersama setelah pengukuhan
BPD Kebondalem,- Menindaklanjuti amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengenai perpanjangan jabatan Kades, BPD yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.


Berdasarkan hal tersebut sebanyak 1766 anggota BPD se Kabupaten Temanggung  dilakukan pengukuhan dan perpanjangan 2 tahun, pengukuhan dilaksanakan serentak di alun-alun Temanggung, peserta dari 20 Kecamatan, pada hari Selasa (25/6/2024).

Foto bersama sesaat acara pengukuhan 
BPD se Kab. Temanggung

Pengukuhan dilakukan oleh Pj. Bupati Temanggung Agung Prabowo dan menyatakan "Pengukuhan BPD saudara hari ini sebagai wujud menerima amanat, yaitu penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan RPJMDes dan Penetapan RKPDes Tahun 2025 melalui Musyawarah Desa yang dilakukan oleh BPD,"


Pj. Bupati menambahkan, bahwa Camat akan mengawal program perencanaan pembangunan di desa masing-masing, berupa pembinaan dan pengawasan melalui susunan perencanaan pembangunan desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades).


Tidak ketinggalan pengukuhan BPD Desa Kebondalem Bejen Temanggung sebanyak 5 orang bernama Muhamad Jamal, Winahyu Adi, Fajar Candra Prananto, Ahmad Sumardiyono, Danik Sofiana.


Acara pengukuhan BPD se Kabupaten Temanggung diakhiri sekitar pukul 12.00 WIB dan tutup dengan foto bersama (Muh. Jamal).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar