Sambutan Ketua Umum Desa Bersatu |
Acara pembukaan Rakor dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, dalam acara tersebut hadir Pengurus DPP PABPDSI, Ketua Umum Feri Ardiyansah, Wakil Ketua dan Jajaran, Ketua PABPDSI Jateng Alif, Ketua Banyumas, Ketua Umum Desa Bersatu Asri Anas, Pengurus PPDI Banyumas, APDESI dan Pj Bupati Banyumas diwakili oleh Dinpermades, selesai acara pembukaan sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah istirahat dilanjutkan acara inti yakni kordinasi terkait dengan status dan kedudukan BPD pasca disahkannya UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa sebelumnya UU No. 6 Tahun 2014. Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum PABPDSI yang kebetulan ditugasi dari Kementrian Dalam Negeri RI sebagai penanggung jawab aspirasi dari masyarakat seluruh Indonesia, termasuk dari BPD, Kades, Perangkat Desa dll. karena itu acara rakor di isi dengan serap aspirasi dari BPD se Jawa Tengah dimana aspirasi nantinya akan di tuangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Disampaikan oleh Ketua Umum PABPDSI " Saat ini peran BPD dalam revisi UU Desa telah diperhatikan, maka dalam melengkapi pengaturan UU Desa tersebut perlu diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) disitulah perjuangan BPD akan maksimal apabila rekan-rekan BPD mampu memasukkan aspirasinya dalam PP, sehingga dalam acara ini perlu adanya jaring aspirasi yang akan saya bawa untuk dibahas di Kemendagri". Terang Feri
Dalam kesempatan tersebut F BPD Temanggung yang diwakili oleh Ketua Muh Jamal, menyampaikan "selama ini Tunjangan BPD sangat rendah, sementara beban tugas dan menanggung resiko tinggi, oleh karena itu harapannya pengaturan tunjangan dimasukkan dalam PP yang akan diterbitkan.
Ketua F BPD Temanggung sampaikan aspirasi
Selain itu lanjutnya "penguatan SDM BPD perlu ditingkat jangan sampai kita BPD yang tugasnya mengawasi tidak mengetahui caranya, hanya karena tidak paham regulasi, sehingga standar kemampuan BPD perlu diperhatikan dalam PP".
Hadir dalam acara rakor perwakilan dari Temanggung berjumlah 6 orang, Muh Jamal, Udji Waluyo dari Ket BPD Kec. Wonoboyo, Sapto Hadi Ketua BPD Kec. Ngadirejo, Suparman Ketua BPD Kec. Gemawang, Untung Ketua BPD Kec. Kledung dan Bambang dari Selopampang.
Rakor BPD se Jawa Tengah di Banyumas tahun 2024 ini tergolong banyak pesertanya, mencapai 250 orang perwakilan. (Muh. Jamal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar