Suasana Pembahasan Raperdes |
Dalam hal membahas dan menyepakati Perdes Pertanggungjawaban APBDes tahun 2023, BPD Kebondalem dan Pemerintah Desa Kebondalem membahas Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tersebut, dilaksanakan di gedung Posyandu pada hari Minggu, (3/3/2024).
Hadir dalam acara pembahasan Raperdes adalah unsur BPD Kebondalem, Muh. Jamal, Winahyu dan Ahmad Sumardiyono, sedangkan 2 anggota yang lain tidak dapat hadir, sedangkan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kebondalem adalah Kades/Misrinah, Sekdes/Aminudin Kaur Keuangan/Saifulloh, Kadus I Dadang Safaat alias Heru, Kadus II Lilik Yulianto (Ketua TPK), Kaur dan beberapa anggota TPK.
Acara dimulai dengan sambutan Kades dan Ketua BPD dilanjutkan dengan mengkaji Perdes APBDes 2023 dan mempresentasikan realisasi yang akan ditetapkan dalam Perdes laporan pertanggungjawaban, diterangkan materi Perdes oleh Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dijelaskan pula oleh Ketua TPK dalam hal pembangunan fisik secara detail anggaran dan realisasinya, termasuk hal-hal yang sifatnya kebutuhan khusus, dalam kesempatan tidak hadir Kasi Kesra Dhika dan Kasi Pemerintahan Rubiyono selaku PKA, sehingga tidak dapat menyampaikan laporan realisasi atas kegiatan yang ditanganinya.
BPD Kebondalem yang diwakili Muh Jamal mengapresiasi keterbukaan Pemdes khususnya TPK, kita sudah mengetahui rencana dalam APBDes 2023, dengan adanya pembahasan tersebut, kita dapat mengetahui pelaksanaannya, meskipun demikian kita menyayangkan ada beberapa PKA yang tidak hadir sehingga tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut.
Ditambahkan terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki yakni, dalam melaksanakan kegiatan kewajibannya tiap kegiatan terdapat papan nama kegiatan, termasuk menganggarkan kegiatan yang tidak terdaftar hendaknya berembug dengan BPD, seperti penyewaan alat berat /bego agar dikemudian hari tidak mendapatkan permasalahan. Imbuhnya (Muh. Jamal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar