APBDes 2024 Desa Kebondalem Belum di Sahkan, Meskipun Pagu Anggaran Sudah Turun - BPD Desa Kebondalem Bejen Temanggung

Info

Rabu, 03 Januari 2024

APBDes 2024 Desa Kebondalem Belum di Sahkan, Meskipun Pagu Anggaran Sudah Turun

Gambar ilustrasi

BPD Kebondalem, Pembangunan di Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung yang bersumber dari dana desa, dll diatur dalam APBDes 2024, penetapan APBDes seharusnya tanggal 31 Desember 2023, akan tetapi sampai 3 Januari 2024 belum di sahkan,  berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan RI pagu anggaran untuk Desa Kebondalem sudah turun berjumlah sekitar 758 juta, Dokumen RAPBDes dari Pemerintah Desa Kebondalem belum diserahkan kepada BPD Kebondalem.

Bahwa APBDes 2024 disusun dan dibuat berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) yang dipimpin oleh BPD, bahan Musdes merujuk pada dokumen RPJM Desa, hasil aspirasi masyarakat yang diusulkan dalam Musdes pada tahun berjalan akan dikawal oleh BPD, Kemudian dilakukan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) oleh Pemerintah Desa, untuk dituangkan dalam RKPDes, selanjutnya dokumen  Perdes RKPDes diserahkan kepada BPD untuk di bahas, setelah dibahas di tetapkan menjadi Perdes RKPDes pada bulan Oktober 2023, untuk alurnya selanjutnya menyiapkan Rencana APBDes 2024, diserahkan kepada BPD untuk dibahas disepakati dan di sahkan maksimal 31 Desember 2023.

BPD Kebondalem selalu menanyakan adanya RKPDes dan RAPBDes 2024, namun tidak kunjung dituruti, RKPDes baru diserahkan pada 11 Desember 2023, sedangkan sampai saat ini (3/1/2024) RAPBDes 2024 belum diserahkan, sempat diskusi dengan perencanaan saudara Wanto  pada tanggal 16 Desember 2023 mengenai rekap APBDes 2024, terdapat hal yang menjadi perbedaan dalam rencana pembangunan 2024.


Adapun keinginan Pemerintah Desa / Pemdes Desa Kebondalem menginginkan pengadaan mobil untuk sampah sebesar 250 juta, dengan pertimbangan akan digunakan untuk mengangkut/membuang sampah, karena  selama ini mobil pengangkut sampah sewa.


Sedangkan menurut BPD yang diwakili oleh Jamal "pengadaan mobil sampah belum perlu, mengingat pengadaan bukan prioritas, mengenai pembuangan sampah selama ini dilakukan 2 mggu sekali, masih bisa dilaksanakan dengan anggaran yang bersumber dari DD dan Tarikan warga tiap bulan, apabila ada mobil yang menunggu 2 mggu sekali untuk angkut sampah, dikuatirkan akan digunakan bukan untuk peruntukannya justru mobil akan rusak"


"kami berfikir motivasi memaksakan pengadaan mobil itu apa ? Sedangkan penggunaan dan pengeluaran adanya mobil dan tidak adanya sudah diketahui, kami ingingnya tentang sampah ada tim solid yang mengurusi, termasuk berkerjasama dengan warga yang punya armada mobil, jangan hanya orang dan mobil tertentu yang diminta untuk membawa sampah, itu namanya tidak ada pemberdayaan" terang Jamal


Selain itu anggaran DD tahun 2024 digunakan untuk membangun gedung pojok baca yang rencana akan menggunakan dana sekitar 250 juta, apabila pengadaan mobil sejumlah 250 juta, maka menurut kami BPD, bahwa amanat Permendes No. 17 Tahun 2023 untuk prioritas tahun 2024 meliputi : 1). Penanganan kemiskinan ekstrim maksimal 25 % dari total pagu. 2). Ketahanan pangan maksimal 20 %. 3). Dana Operasional Pemerintah Desa maksimal 3%. 4). Program pencegahan stunting. 5). Permodalan untuk BUMDes.

Dengan demikian tidak akan tercapai.


Masalah tersebut telah dikomunikasikan dengan Kepala Dinpermades Kab. Temanggung Ibu Umi Lestari Nurjanah melalui saluran Telepon, Desa Kebondalem satu-satunya Desa se Kab. Temanggung yang belum penetapan APBDes 2024 dengan alasan tersebut, Kadin akan menindaklanjuti dengan mekanisme yang ada. (Muh Jamal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar