Jaga Marwah Lembaga BPD, Tingkatkan Kualitas Diri Terus Menerus - BPD Desa Kebondalem Bejen Temanggung

Info

Selasa, 21 November 2023

Jaga Marwah Lembaga BPD, Tingkatkan Kualitas Diri Terus Menerus

Suasana penyampaian materi
BPD Kebondalem, Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (F BPD) Kabupaten Temanggung Dr.c.Muhamad Jamal, SH. MH memberi materi dalam acara bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas BPD se Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung di Hotel Griya Persada Hargobinangun, Kec. Pakem Kab. Sleman, D.I.Yogyakarta, Pada Sabtu-Minggu (18-19/11/23).


Peserta bimtek sekitar 70 orang terdiri dari BPD se Kecamatan Bejen dari  14 desa yang ada, kegiatan bimtek di isi oleh narasumber dari Dinpermades Kab. Temanggung, Hj. Umi Lestari Nurjanah, M.S.i menyampaikan materi tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa, dari Inspektorat Kab. Temanggung Ir. Kris Triwidodo, M.Si, menyampaikan tentang Pengawasan BPD terhadap Kinerja Kepala Desa, yang dipandu oleh Camat Bejen Sugiyarto sekaligus menyampaikan tentang kordinasi antar lembaga di desa.

Suasana acara

Sementara Muh. Jamal, SH. dari Forum BPD Kab. Temanggung, menyampaikan Penguatan organisasi BPD dalam pelaksanaan pembangunan dan pengawasan di desa, mendasar pada keluhan banyaknya anggota BPD di Kabupaten Temanggung yang kurang dianggap kebaradaannya, sering ditinggal dalam kegiatan desa serta tidak diberitahu perkembangan dalam pembangunan di desa oleh karena itu Jamal berpesan, tingkatkan kemampuan dalam memahami regulasi sehingga kita tidak bingung dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, kewajiban dan kewenangan sebagai BPD.


"Saya berpesan jaga marwah lembaga BPD, dengan meningkatkan kualitas diri, dalam menjalankan fungsi pengawasan atau monitoring, sebenarnya sangat tidak terlalu sulit, dalam hal perencanaan misalnya, rekan-rekan wajib punya dokumen RPJMDes, RKPDes, RAPBDes, karena rencana pembangunan di desa ada dalam dokumen tersebut, kemudian dalam hal Monitoring Realisasi rekan-rekan BPD memastikan dalam APBDes sudah dilaksanakan apa belum, setelah itu Evaluasi rekan-rekan bandingkan antara dokumen dan hasil dari pembangunan itu, intinya BPD harus pro aktif"


Ia juga menambahkan "Pengawasan BPD diatur dalam Permendagri No.73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pembangunan Desa, pada lampiran tersebut telah diatur formatnya, sehingga BPD tinggal mengisinya"

Foto bersama

Selain hal tersebut, BPD akan mengawasi Kepala Desa atau Pemerintah Desa, lembaga BPD harus dipastikan terlebih dahulu tidak kekurangan dalam kedudukannya, baik pengetahuan atau persiapan, BPD akan mengawasi tapi justru BPD banyak kekurangan, ditanya tentang BPD justru tidak mengetahuinya, termasuk BPD akan meminta tunjangan lebih, akan tetapi justru kinerja BPD nya kurang maksimal, hal ini menjadi ironi, oleh karena itu perlu ditingkatkan kemampuan dan kualitas BPD terus menerus, di Temanggung terdapat organisasi F BPD Temanggung yang mempunyai anggota sekitar 1700, apabila semua anggota BPD kompak dan bersatu, tentu kebutuhan keinginan dan keberadaannya tidak lagi di sepelekan.

Foto bersama

Jamal berharap dalam hal keorganisasian, anggota BPD tingkat kabupaten, kecamatan perlu kordinasi, konsultasi dan pertemuan terus menerus, sehingga eksistensi BPD dapat dilihat dan diperhitungkan keberadaannya, apalagi BPD bisa dan mampu memberi kontribusi yang baik di tingkat kabupaten maupun desa. ujarnya. (Muh Jamal)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar