BPD Desa Kebondalem Bejen Temanggung

Info

Kamis, 03 Juli 2025

Rencana Kegiatan Pembangunan Di Desa Kebondalem Th. 2026, Sukses Dibahas dalam Musdes

Juli 03, 2025 0
Suasana Musdes RKPDes th. 2026

BPD. Kebondalem,- Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2026 telah diselenggarakan di Gedung Posyandu Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung, Rabo (2/7/25).


Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) th 2026 adalah rencana kegiatan dalam satu tahun berjalan, yang acuannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022-2030, setelah Musdes RKPDes pada akhirnya menjadi Peraturan Desa APBDes tahun 2026, menjadi acuan pembangunan di tahun 2026.


Dalam acara musdes hadir sekitar 60 orang terdiri dari tamu undangan Kecamatan Bejen, Pendamping Desa, peserta musdes Pemerintah Desa, BPD, RT,RW, Pemuda, Tomas,Toga, PKK, kelompok tani, BUMDES, Pendidik, dll.


Musdes RKPDes kali ini, menampung aspirasi dari warga Desa Kebondalem, sekitar 22 aspirasi, setelah adanya aspirasi, nantinya akan dilakukan Musrenbangdes, dan skala prioritas menjadi pilihan utama untuk dilaksanakan kegiatan. (Muh. Jamal).

Baca Penuh

Jumat, 23 Mei 2025

Koperasi Desa Merah Putih Desa Kebondalem Bejen Sudah Terbentuk

Mei 23, 2025 0

Suasana pembentukan KDMP

BPD Kebondalem,- Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih telah dilaksanakan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dilaksanakan pada hari Kamis,(22/5/25).

Musdessus dilaksanakan digedung Posyandu Desa Kebondalem pukul 13.30 WIB, dengan peserta sekitar 50 orang yang terdiri dari banyak unsur di desa, hadir pula tamu undangan dari Kecamatan Bejen dan Pendampingan desa.


Musdessus membahas tentang pengangkatan pengurus, pengawas, simpanan pokok, simpanan wajib dan unit usaha prioritas, untuk simpanan pokok disepakati nominal Rp. 60.000,- simpanan wajib nominal Rp.2.000,-


Sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Kebondalem adalah saudara Faizin, Sekretaris Firamaisaroh, Bendahara Nidayanah, Ketua Bidang Usaha Pujiyono, Wakil Ketua Bidang Nur Khotimah. sedangkan untuk pengawas, Ketua Kades, Anggota Ketua BPD dan Eko Pramono dari unsur tokoh masyarakat.


Harapannya KDMP Desa Kebondalem dapat meningkatkan perekonomian di Desa Kebondalem, sehingga masyarakat menjadi sejahtera (Muh. Jamal)


Baca Penuh

Minggu, 09 Maret 2025

BPD dan Pemdes Desa Kebondalem Adakan Pembahasan Program Prabowo Tentang Ketahanan Pangan

Maret 09, 2025 0

Suasana Rakor
BPD Kebondalem,- Dalam rangka menindaklanjuti program Presiden Prabowo Subianto mengenai ketahanan pangan, maka desa-desa se Indonesia diwajibkan untuk mendukung tidak terkecuali di Kabupaten Temanggung, salah satunya Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, dimana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perintah Desa Kebondalem mengadakan kordinasi membahas program tersebut.


Kordinasi dan pembahasan dilakukan di Warung Trasi Ngadirejo pada Sabtu, (8/3/2025). Hadir dalam acara sekitar 16 orang yang terdiri dari semua anggota BPD, Pemdes, Pendamping Desa. Acara dilaksanakan diwarung Trasi Ngadirejo sekaligus acara Bukber (Buka Bersama).

Suasana buka bersama

Ketahanan pangan yang diwajibkan oleh desa-desa sebesar 20 % dari total anggaran Dana Desa (DD) dengan jumlah sekitar Rp.154.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) yang akan digelontor dalam bentuk penyertaan modal kepada BUMDes dimana nantinya BUMDes yang akan mengelola.


BUMDes Desa Kebondalem yang sudah ada cenderung tidak berjalan dengan baik, oleh karena itu, dengan adanya penyertaan modal, akan dilakukan pembenahan dan re organisasi pengurus BUMDes, harapannya ke depan BUMDes dapat menopangn PAD Desa Kebondalem serta meningkatkan perekonomian masyarakat. (Muh. Jamal)


Baca Penuh

Kamis, 30 Januari 2025

Dana Milyaran Di Desa Kebondalem Tahun 2025, Ini Penggunaannya

Januari 30, 2025 0

Foto ilustrasi

BPD- Kebondalem,- Dana yang masuk ke Desa Kebondalem penggunaannya direncanakan dan tertuang dalam Perdes No. 7 Tahun 2024 tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tahun 2025,  Dalam realisainya meliputi 5 (lima) bidang (1) Penyelenggaraan pemerintah desa (2) Pembangunan Desa, (3) Pembinaan Kemasyarakatan (4) Pemberdayaan masyarakat (5) penanggulangan bencana.

PENDAPATAN DESA

-  Pendapatan Asli Desa (PAD) : 28.980
.000,-

-   Pendapatan Trasfer : 1.451.489.000

-   Pendapatan Lain-lain : 7.000.000

PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA.

-   Penyediaan SILTAB dan Tunjangan Kepala Desa : 45.120.000,- (ADD)

a. Tunjangan Kades : 900.000,-

b. Penyediaan Siltab dan Tunjangan Perangkat Desa : 231.036.000,- (ADD)

- Tunjangan Sekdes : 500.000,-

- Tunjangan Perangkat : 300.000,-

-  Penyediaan operasional pemerintah desa 3 % : 21.863.850,- (DD,PBH)

-   Penyediaan Tunjangan BPD : 17.400.000,- (ADD)

-   Penyediaan operasional BPD : 2.000.000,- (ADD,PBH)

-   Penyediaan insentif RT/RW : 26.400.000,- (PBH,PBK)

-  Penyediaan penghasilan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa (tanah bengkok) : 28.980.000,- (PAD).

-   Tunjangan BPJS Kades dan Perangkat Desa : 1.440.000,- (DLL)

-   Penyusunan/pendataan/pemutahiran profil desa : 1.960.000,- (DD)

-   Penyelenggaraan musyawarah perencanaan desa/APBdes (reguler) : 13.105.000,-(DD)

-  Penyelenggaraan Musdus, Rembug (non reguler) : 10.160.000,- (DD)

- Pengembangan Sistem Informasi Desa : 10.800.000 (DD)

-  Penyusunan RPJM/RKPdes dll : 22.453.000,- (DD)

-   Penyusunan Dokumen keuangan desa (APBDes, Perubahan,LPJ) : 14.522.000,- (DD)

-    Pengelolaan Admitrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa : 2.552.000,-

-   Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDes, Informasi kepada masyarakat : 2.325.000,- (DD)


BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN 

Sub Bidang Pendidikan.

- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPQ/Madrasah Non Formal Milik desa :44.980.000,- (DD)

- Penyuluhan dan Pembinaan bagi masyarakat : 101.938.000,- (DD)

 a. BPD : 2.000.000,- x 5 orang

b. TPK : 6.000.000,- x 1 orang

c. Kelompok tani : 25.000.000,-

- Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar : 15.200.000,- (DD)

Sub Bidang Kesehatan :

- Penyelenggaraan Posyandu : 21.047.000,- (DD)

- Penanganan Stunting : 5.708.000 (DD)

- Fasilitasi Pembinaan PPKBD dan Kader KB Desa : 3.900.000,- (DD)

Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

- Pavingisasi : 300.000.000,-

- Pengerasan selter Sewuni dan Pengerasan JUT Sedawung : 129.054.000,- (DD)

Sub Bidang Kawasan Pemukiman 

-       Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) : 10.000.000,- (DD)

-       Pengelolaan sampah : 15.000.000,- (DD)

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN :

Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan.

-       Penyelenggaraan kesenian, adat, keagamaan (HUT RI DLL) : 60.972.625,- (DD)

-       PHBI dan PHBN : 20.355.000,- (DD)

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.

Sub Bidang Koperasi, UMKM :

-       Pengadaan sarana promosi produk unggulan (expo) : 16.630.000,- (DD)

Sub Bidang Perdagangan dan Perindutrian :

-      BUMDes : 15.600.000,- (DD)

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA DARURAT DAN MENDESAK.

Sub. Bidang Penanggulangan Bencana.

-       Penanganan Keadaan mendesak (BLT) : 28.800.000,- (DD)


 Oleh : Dr. Muh. Jamal, SH., MH / Ketua BPD (sumber APBdes 2025)

Baca Penuh

Kamis, 16 Januari 2025

Pembatalan Sepihak Kegiatan Hari Desa Nasional, Banyak BPD Dirugikan, Begini Sikap BPD Temanggung

Januari 16, 2025 0

Ketua dan Pengurus F BPD Temanggung
BPD Kebondalem,- Kegiatan peringatan hari Desa Nasional yang diselenggarakan oleh Ormas Desa Bersatu, acara yang sedianya dilaksanakan pada hari Rabo, 15 Januari 2025 di Desa Ponggok Klaten dibatalkan sepihak oleh panitia penyelenggara, pembatalan tersebut khususnya bagi calon peserta dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Jawa Tengah, tidak ketinggalan peserta dari BPD Kabupaten Temanggung, pemberitahuan kepada BPD Temanggung pada Selasa, (14/1/2025).


Menurut panitia pembatalan hanya peserta-peserta diluar Solo Raya dengan alasan karena perubahan quota peserta, sebelumnya panitia menghubungi BPD Temanggung melalui Whatshap dan Telpon, menghubungi mengundang untuk mengirimkan peserta sebanyak-banyaknya, bahwa quota tidak terbatas, selain itu peserta akan mendapatkan fasilitas ID Card, Kaos, Makan dan Pengganti Transportasi.


Ketua BPD Kab. Temanggung yang diwakili oleh Dr. Muhamad Jamal, SH. MH menyambut baik undangan panitia, sehingga Jamal menginstruksikan kepada anggota BPD Temanggung untuk partisipasinya menghadiri undangan panitia dengan calon peserta 85, adapun kendaraan yang akan digunakan dua bus, satu big bus dan satu medium. 


Jamal dalam keterangannya " Saya mendapatkan undangan dari panitia Pak Suseno dan Pak Alip ketua PABPDSI Jawa-Tengah melalui whatshap atau HP untuk mengirimkan calon peserta dalam acara peringatan hari desa Nasional yang dilaksanakan di Desa Ponggok Klaten. Dalam komunikasi dengan Pak Suseno saya disarankan dengan mengirimkan peserta sebanyak-banyaknya, peserta akan mendapatkan ID Card, Kaos, Makan dan Transportasi akan diganti".


Lebih lanjut " Komunikasi dan kordinasi berlanjut melalui Whatshap tentang teknis acara, saya sudah mendata calon peserta sebanyak 85 orang dengan kendaraan 2 bus terdiri dari bus besar dan medium, semua ini sudah saya informasikan kepada panitia bapak Suseno dan berpesan jangan di prank atau mainkan, disambut baik oleh panitia/pak Suseno".


"Setelah semua saya persiapkan saya dihubungi oleh panitia Pak Seno, menginformasikan bahwa peserta peringatan hari desa dibatasi, peserta hanya BPD Soloraya, sementara diluar Soloraya tidak diperkenankan berangkat menghadiri acara, saya terkejut atas keputusan sepihak sehingga saya sangat kecewa, saya hubungi BPD Kab. Cilacap, Demak dll, semua yang saya hubungi merasa kecewa atas ketidak profesional panitia, dan sangat merugikan kami secara moril dan materil, saya mencoba menghubungi panitia justru disuruh hubungi beberapa orang, melempar tanggungjawab " ungkap Jamal.


"Saya pikir panitia dengan ucapannya menggerakkan orang-orang seperti kita BPD Kab. Temanggung dan kab lainnya, dan menimbulkan kerugian merupakan indikasi kuat melakukan pidana". Imbuhnya


Dengan kejadian tersebut, BPD Kab Temanggung akan melakukan mosi kepada ormas Desa Bersatu, PABPDSI Jawa Tengah dan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. (Adm/Mj)


Baca Penuh

Kamis, 09 Januari 2025

Rumah Terbakar Habis, Korban Membutuhkan Bantuan Logistik atau Lainnya

Januari 09, 2025 0

Keadaan rumah setelah terbakar
BPD Kebondalem,- Nasib naas dialami oleh Bapak Rusman (71) dan Slamet Budi Rahayu (42) , warga Dusun Kebondalem Rt. 04 Rw. 01 Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung, rumahnya terbakar habis, kejadian pada hari Rabo (8/1/2025).


Kebakaran terjadi pukul 00: 30 WIB, menghanguskan 2 rumah dengan perkiraan kerugian sekitar 200 juta, barang-barang sulit diselamatkan, saat kejadian warga masyarakat berbondong-bondong dan terdapat mobil damkar berupaya memadamkan rumah, namun tidak berhasil karena api terlalu besar.


Kebakaran dikarenakan pemilik rumah lupa mematikan api yang saat itu sedang mamasak, sehingga api melebar besar dan membakar rumah. Dari pemilik 2 rumah terdapat 2 KK yang terdiri dari 8 jiwa, kemudian setelah kejadian korban mengungsi dirumah saudara.


Keluarga korban kebakaran saat ini membutuhkan bantuan berupa Logistik, material, pakaian, peralatan dapur dan bahan makan atau lainnya, bagi masyarakat Temanggung atau luar Temanggung yang bermaksut membantu dapat menghubungi kotak keluarga Korban dengan No. Whatshap : 088802741745 an. Sodik. 


Mengenai bantuan atau donasi masyarakat hendaknya berhati-hati, jangan sampai tertipu mengatasnamakan korban, selain dapat menghubungi melalui wa di atas, dapat datang langsung ke lokasi kejadian. (Muh. Jamal)


Baca Penuh

Selasa, 24 Desember 2024

Akhirnya ! Desa Kebondalem Bejen Miliki Mobil Khusus Sampah

Desember 24, 2024 0

Suasana serah terima
BPD Kebondalem,- Setelah penantian panjang hampir satu tahun akhirnya Desa Kebondalem, Kecamatan Bejen, Kab. Temanggung memiliki mobil untuk pengangkut sampah, mobil sampah bak terbuka dengan Merk Gran Max dari Daihatsu telah datang ke Desa Kebondalem pada Senin,(16/12024).


Mobil Gran Max dibeli dengan anggaran Dana Desa (DD) sekitar 180 juta, dibelikan mobil dengan harga sekitar 156 juta, adapun sisa anggaran digunakan untuk rumah mobil yang berada di Kalimining, mobil rencana digunakan untuk angkutan sampah dan kegiatan keperluan atau kegiatan desa,  bukan keperluan pribadi dan bukan untuk langsir material pembangunan, rencana sampah akan diangkut seminggu sekali, dimana sebelumnya 2 minggu sekali.


Awalnya pembelian mobil dianggarkan dalam APBDes melalui program Pansimas, menunggu persiapan pengadaan seperti Perdes, SOP, setelah semua siap, BPD Kebondalem melaksanakan Musdes perubahan untuk menentukan membeli mobil.


Banyak informasi yang berkembang bahwa BPD Kebondalem tidak menyetujui pembelian mobil sampah, yang benar BPD Kebondalem  menyetujui dengan syarat, seperti aturan dan pengelolaannya disiapkan terlebih dahulu, hal itu disampaikan oleh Ketua BPD Kebondalem Dr, Muh. Jamal, SH. MH "Kami menyetujui dengan ketentuan aturan persampahan dipersiapkan terlebih dahulu, termasuk Perdes, SOP nya, jangan sampai tanpa aturan jelas, penggunaan mobil sembarangan, akhirnya tidak sesuai peruntukan, makanya tidak benar BPD menghalangi pembelian mobil sampah sesuai yang berkembang". 


Harapan masyarakat dengan adanya mobil, sampah dapat teratasi, tidak dibuang sembarangan melainkan dapat dibuang di Desa Jlegong sebagai tempat pembuangan sementara di wilayah Bejen sebelum dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) Kranggan.(Muh. Jamal)

Baca Penuh