BPD Desa Kebondalem Bejen Temanggung

Info

Minggu, 09 Maret 2025

BPD dan Pemdes Desa Kebondalem Adakan Pembahasan Program Prabowo Tentang Ketahanan Pangan

Maret 09, 2025 0

Suasana Rakor
BPD Kebondalem,- Dalam rangka menindaklanjuti program Presiden Prabowo Subianto mengenai ketahanan pangan, maka desa-desa se Indonesia diwajibkan untuk mendukung tidak terkecuali di Kabupaten Temanggung, salah satunya Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, dimana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perintah Desa Kebondalem mengadakan kordinasi membahas program tersebut.


Kordinasi dan pembahasan dilakukan di Warung Trasi Ngadirejo pada Sabtu, (8/3/2025). Hadir dalam acara sekitar 16 orang yang terdiri dari semua anggota BPD, Pemdes, Pendamping Desa. Acara dilaksanakan diwarung Trasi Ngadirejo sekaligus acara Bukber (Buka Bersama).

Suasana buka bersama

Ketahanan pangan yang diwajibkan oleh desa-desa sebesar 20 % dari total anggaran Dana Desa (DD) dengan jumlah sekitar Rp.154.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) yang akan digelontor dalam bentuk penyertaan modal kepada BUMDes dimana nantinya BUMDes yang akan mengelola.


BUMDes Desa Kebondalem yang sudah ada cenderung tidak berjalan dengan baik, oleh karena itu, dengan adanya penyertaan modal, akan dilakukan pembenahan dan re organisasi pengurus BUMDes, harapannya ke depan BUMDes dapat menopangn PAD Desa Kebondalem serta meningkatkan perekonomian masyarakat. (Muh. Jamal)


Baca Penuh

Kamis, 16 Januari 2025

Pembatalan Sepihak Kegiatan Hari Desa Nasional, Banyak BPD Dirugikan, Begini Sikap BPD Temanggung

Januari 16, 2025 0

Ketua dan Pengurus F BPD Temanggung
BPD Kebondalem,- Kegiatan peringatan hari Desa Nasional yang diselenggarakan oleh Ormas Desa Bersatu, acara yang sedianya dilaksanakan pada hari Rabo, 15 Januari 2025 di Desa Ponggok Klaten dibatalkan sepihak oleh panitia penyelenggara, pembatalan tersebut khususnya bagi calon peserta dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Jawa Tengah, tidak ketinggalan peserta dari BPD Kabupaten Temanggung, pemberitahuan kepada BPD Temanggung pada Selasa, (14/1/2025).


Menurut panitia pembatalan hanya peserta-peserta diluar Solo Raya dengan alasan karena perubahan quota peserta, sebelumnya panitia menghubungi BPD Temanggung melalui Whatshap dan Telpon, menghubungi mengundang untuk mengirimkan peserta sebanyak-banyaknya, bahwa quota tidak terbatas, selain itu peserta akan mendapatkan fasilitas ID Card, Kaos, Makan dan Pengganti Transportasi.


Ketua BPD Kab. Temanggung yang diwakili oleh Dr. Muhamad Jamal, SH. MH menyambut baik undangan panitia, sehingga Jamal menginstruksikan kepada anggota BPD Temanggung untuk partisipasinya menghadiri undangan panitia dengan calon peserta 85, adapun kendaraan yang akan digunakan dua bus, satu big bus dan satu medium. 


Jamal dalam keterangannya " Saya mendapatkan undangan dari panitia Pak Suseno dan Pak Alip ketua PABPDSI Jawa-Tengah melalui whatshap atau HP untuk mengirimkan calon peserta dalam acara peringatan hari desa Nasional yang dilaksanakan di Desa Ponggok Klaten. Dalam komunikasi dengan Pak Suseno saya disarankan dengan mengirimkan peserta sebanyak-banyaknya, peserta akan mendapatkan ID Card, Kaos, Makan dan Transportasi akan diganti".


Lebih lanjut " Komunikasi dan kordinasi berlanjut melalui Whatshap tentang teknis acara, saya sudah mendata calon peserta sebanyak 85 orang dengan kendaraan 2 bus terdiri dari bus besar dan medium, semua ini sudah saya informasikan kepada panitia bapak Suseno dan berpesan jangan di prank atau mainkan, disambut baik oleh panitia/pak Suseno".


"Setelah semua saya persiapkan saya dihubungi oleh panitia Pak Seno, menginformasikan bahwa peserta peringatan hari desa dibatasi, peserta hanya BPD Soloraya, sementara diluar Soloraya tidak diperkenankan berangkat menghadiri acara, saya terkejut atas keputusan sepihak sehingga saya sangat kecewa, saya hubungi BPD Kab. Cilacap, Demak dll, semua yang saya hubungi merasa kecewa atas ketidak profesional panitia, dan sangat merugikan kami secara moril dan materil, saya mencoba menghubungi panitia justru disuruh hubungi beberapa orang, melempar tanggungjawab " ungkap Jamal.


"Saya pikir panitia dengan ucapannya menggerakkan orang-orang seperti kita BPD Kab. Temanggung dan kab lainnya, dan menimbulkan kerugian merupakan indikasi kuat melakukan pidana". Imbuhnya


Dengan kejadian tersebut, BPD Kab Temanggung akan melakukan mosi kepada ormas Desa Bersatu, PABPDSI Jawa Tengah dan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. (Adm/Mj)


Baca Penuh

Kamis, 09 Januari 2025

Rumah Terbakar Habis, Korban Membutuhkan Bantuan Logistik atau Lainnya

Januari 09, 2025 0

Keadaan rumah setelah terbakar
BPD Kebondalem,- Nasib naas dialami oleh Bapak Rusman (71) dan Slamet Budi Rahayu (42) , warga Dusun Kebondalem Rt. 04 Rw. 01 Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung, rumahnya terbakar habis, kejadian pada hari Rabo (8/1/2025).


Kebakaran terjadi pukul 00: 30 WIB, menghanguskan 2 rumah dengan perkiraan kerugian sekitar 200 juta, barang-barang sulit diselamatkan, saat kejadian warga masyarakat berbondong-bondong dan terdapat mobil damkar berupaya memadamkan rumah, namun tidak berhasil karena api terlalu besar.


Kebakaran dikarenakan pemilik rumah lupa mematikan api yang saat itu sedang mamasak, sehingga api melebar besar dan membakar rumah. Dari pemilik 2 rumah terdapat 2 KK yang terdiri dari 8 jiwa, kemudian setelah kejadian korban mengungsi dirumah saudara.


Keluarga korban kebakaran saat ini membutuhkan bantuan berupa Logistik, material, pakaian, peralatan dapur dan bahan makan atau lainnya, bagi masyarakat Temanggung atau luar Temanggung yang bermaksut membantu dapat menghubungi kotak keluarga Korban dengan No. Whatshap : 088802741745 an. Sodik. 


Mengenai bantuan atau donasi masyarakat hendaknya berhati-hati, jangan sampai tertipu mengatasnamakan korban, selain dapat menghubungi melalui wa di atas, dapat datang langsung ke lokasi kejadian. (Muh. Jamal)


Baca Penuh

Selasa, 24 Desember 2024

Akhirnya ! Desa Kebondalem Bejen Miliki Mobil Khusus Sampah

Desember 24, 2024 0

Suasana serah terima
BPD Kebondalem,- Setelah penantian panjang hampir satu tahun akhirnya Desa Kebondalem, Kecamatan Bejen, Kab. Temanggung memiliki mobil untuk pengangkut sampah, mobil sampah bak terbuka dengan Merk Gran Max dari Daihatsu telah datang ke Desa Kebondalem pada Senin,(16/12024).


Mobil Gran Max dibeli dengan anggaran Dana Desa (DD) sekitar 180 juta, dibelikan mobil dengan harga sekitar 156 juta, adapun sisa anggaran digunakan untuk rumah mobil yang berada di Kalimining, mobil rencana digunakan untuk angkutan sampah dan kegiatan keperluan atau kegiatan desa,  bukan keperluan pribadi dan bukan untuk langsir material pembangunan, rencana sampah akan diangkut seminggu sekali, dimana sebelumnya 2 minggu sekali.


Awalnya pembelian mobil dianggarkan dalam APBDes melalui program Pansimas, menunggu persiapan pengadaan seperti Perdes, SOP, setelah semua siap, BPD Kebondalem melaksanakan Musdes perubahan untuk menentukan membeli mobil.


Banyak informasi yang berkembang bahwa BPD Kebondalem tidak menyetujui pembelian mobil sampah, yang benar BPD Kebondalem  menyetujui dengan syarat, seperti aturan dan pengelolaannya disiapkan terlebih dahulu, hal itu disampaikan oleh Ketua BPD Kebondalem Dr, Muh. Jamal, SH. MH "Kami menyetujui dengan ketentuan aturan persampahan dipersiapkan terlebih dahulu, termasuk Perdes, SOP nya, jangan sampai tanpa aturan jelas, penggunaan mobil sembarangan, akhirnya tidak sesuai peruntukan, makanya tidak benar BPD menghalangi pembelian mobil sampah sesuai yang berkembang". 


Harapan masyarakat dengan adanya mobil, sampah dapat teratasi, tidak dibuang sembarangan melainkan dapat dibuang di Desa Jlegong sebagai tempat pembuangan sementara di wilayah Bejen sebelum dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) Kranggan.(Muh. Jamal)

Baca Penuh

Minggu, 22 Desember 2024

Ketua BPD Kebondalem Latih Pemuda Desa Balerejo Kec . Tlogomulyo Ketrampilan Penyelesaian Sengketa Hukum

Desember 22, 2024 0


Acara pelatihan hukum
BPD Kebondalem,- Peningkatan kapasitas bagi pemuda di Desa Balerejo, Kec. Tlogomulyo Kab. Temanggung, dilaksanakan dengan penuh antusias, acara pelatihan hukum selama ini belum pernah terjadi, karena banyaknya Masalah hukum seperti Bullying / Perundungan, Penggunaan media yang tidak bijak, maka Pemerintah Desa Balerejo, Kecamatan Tlogomulyo pertama kalinya mengadakan peningkatan kapasitas bagi pemuda dalam bidang hukum dan teknologi Informasi, dilaksanakan pada hari Sabtu (21/12/2024).


Sebagai narasumber adalah Dr. Muhamad Jamal, SH. MH yang kebetulan menjadi Ketua BPD Desa Kebondalem, selain itu juga menjabat sebagai Direktur LBH Temanggung.

Suasana acara pelatihan hukum
Acara pelatihan hukum dilaksanakan di balai Desa Balerejo, adapun peserta pelatihan hukum terdiri dari pemuda-pemudi berjumlah sekitar 100 orang, hadir pula perwakilan dari Kecamatan Tlogomulyo, Pemerintah Desa, BPD Desa Balerejo, perwakilan lembaga desa.


Materi yang disampaikan meliputi teknik penyelesaian Masalah hukum termasuk negosiasi dan mediasi, mengulas tentang subjek sengketa, objek sengketa, studi kasus dan cara menghadapinya.


Setelah acara selesai Sekdes Balerejo menyampaikan kesannya "terima kasih telah menjadi Nara sumber dalam acara pelatihan hukum, harapannya pemuda-pemudi Balerejo dapat memahami materi dan bisa menerapkan dalam kehidupan masyarakat yang semakin hari sering terjadi Maslah hukum, ini pertama kali mengadakan di Desa bahkan di Kec.Tlogomulyo"


Muh Jamal juga berpesan kepada semua yang hadir " Kami LBH Temanggung mengucapkan terima kasih atas undangan Pemerintah Desa Balerejo dapat berbagi ilmu, kami juga memberitahukan bahwa LBH Temanggung sedang mempunyai program Gerakan Temanggung Cerdas Hukum, dengan memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Temanggung mengenai masalah hukum yang dihadapi, dapat melalui whatshap atau telpon dan bisa juga datang langsung ke kantor LBH" 


Lebih lanjut "bagi desa yang akan melaksanakan pelatihan hukum atau peningkatan kapasitas terkait hukum dapat menghubungi kami" imbuhnya. (Muh. Jamal)

Baca Penuh

Senin, 09 Desember 2024

BPD Kebondalem Adakan Musdes Perubahan Untuk Mengesahkan Pembelian Mobil Sampah

Desember 09, 2024 0

Suasana Musdes











BPD Kebondalem,- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebondalem menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran  (APBDes) tahun 2024, diselenggarakan di Gedung Posyandu Desa Kebondalem, dihadiri sekitar 30 orang, terdiri dari BPD, Pemdes dan Lembaga Desa, seperti RT,RW,PKK, LPM,Linmas, Tomas, Toga, Kelompok Tani, dll. dilaksanakan pada Minggu (8/12/2024).


Acara dimulai pukul 20.30 WIB dan diakhiri sekitar pukul 23.00 WIB. Pembahasan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Kebondalem, Dr. Muhamad Jamal, SH. MH didampingi oleh Winahyu Adi, Amd.


Suasana Musdes
Musdes membahas perubahan APBDes tahun 2024 terutama pembelian mobil untuk pengangkutan sampah, dimana sebelumnya telah dibahas Peraturan Desa tentang Persampahan, sebelumnya anggaran untuk mobil sampah dititipkan dalam kegiatan Pansimas/Air bersih tidak langsung dibelikan mobil, BPD Kebondalem sepakat belum menyetujui pembelian mobil apabila belum ada peraturan yang jelas tentang pengadaan mobil, BPD tidak ingin membeli mobil tidak sesuai dengan peruntukannya, sebelumnya sudah membeli motor Tosa dan Pencacah Sampah akan tetapi tidak digunakan sesuai rencana awal.


Hal itu disampaikan oleh Ketua BPD, Muhamad Jamal "Kami awalnya belum setuju pembelian mobil dengan alasan harus disiapkan terlebih dahulu aturan atau Perdes tentang sampah, termasuk mekanisme penggunaan mobil, jangan sampai mobil digunakan kepentingan pribadi atau bukan peruntukan awal, mendasar pada pengalaman saat pembelian Tosa dan Pencacah Sampah dimana saat ini tidak terpakai sesuai tujuan awal"


Mobil nantinya akan dibuatkan garasi khusus di lingkungan kalimining. (Muh. Jamal)

Baca Penuh

Selasa, 19 November 2024

BPD Kebondalem dan Pemdes Bahas Raperdes Persampahan

November 19, 2024 0

Suasana pembahasan Raperdes
BPD Kebondalem,- Dalam rangka untuk tertib hukum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung membahas Rencana Peraturan Desa (Raperdes) tentang Persampahan dilaksanakan di kafe Teman Nongkrong Ngadirejo pada Senin (18/11/2024)


Hadir dalam acara tersebut sekitar 20 orang terdiri dari BPD Kebondalem, Pemerintah Desa Kebondalem, Dinpermades Kab. Temanggung, Kecamatan Bejen dan Pendamping Desa, acara dilaksanakan mulai pukul 09.00 s/d 16.00 WIB.

Usai acara
Pembahasan Raperdes Persampahan dilaksanakan menindaklanjuti karena Desa Kebondalem akan melakukan pengadaan mobil sampah, sehingga butuh landasan/dasar hukum  yang jelas tentang pengadaan tersebut.


Menurut ketua BPD Kebondalem, Dr. Muhamad Jamal, SH. MH "Pembahasan Raperdes Persampahan mendasar pada Permendagri No. 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa, atas dasar tersebut setelah kami mendapatkan draf Raperdes kita bahas bersama dengan Pemdes, sengaja kita BPD meminta kepada Kadinpermades dan Kecamatan Bejen untuk mendampingi"


Harapan dibuatnya Perdes tentang Persampahan Desa Kebondalem bebas sampah sebagaimana program pemerintah daerah. (Muh. Jamal).

Baca Penuh