BPD Desa Kebondalem Bejen Temanggung

Info

Senin, 09 Desember 2024

BPD Kebondalem Adakan Musdes Perubahan Untuk Mengesahkan Pembelian Mobil Sampah

Desember 09, 2024 0

Suasana Musdes











BPD Kebondalem,- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebondalem menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran  (APBDes) tahun 2024, diselenggarakan di Gedung Posyandu Desa Kebondalem, dihadiri sekitar 30 orang, terdiri dari BPD, Pemdes dan Lembaga Desa, seperti RT,RW,PKK, LPM,Linmas, Tomas, Toga, Kelompok Tani, dll. dilaksanakan pada Minggu (8/12/2024).


Acara dimulai pukul 20.30 WIB dan diakhiri sekitar pukul 23.00 WIB. Pembahasan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Kebondalem, Dr. Muhamad Jamal, SH. MH didampingi oleh Winahyu Adi, Amd.


Suasana Musdes
Musdes membahas perubahan APBDes tahun 2024 terutama pembelian mobil untuk pengangkutan sampah, dimana sebelumnya telah dibahas Peraturan Desa tentang Persampahan, sebelumnya anggaran untuk mobil sampah dititipkan dalam kegiatan Pansimas/Air bersih tidak langsung dibelikan mobil, BPD Kebondalem sepakat belum menyetujui pembelian mobil apabila belum ada peraturan yang jelas tentang pengadaan mobil, BPD tidak ingin membeli mobil tidak sesuai dengan peruntukannya, sebelumnya sudah membeli motor Tosa dan Pencacah Sampah akan tetapi tidak digunakan sesuai rencana awal.


Hal itu disampaikan oleh Ketua BPD, Muhamad Jamal "Kami awalnya belum setuju pembelian mobil dengan alasan harus disiapkan terlebih dahulu aturan atau Perdes tentang sampah, termasuk mekanisme penggunaan mobil, jangan sampai mobil digunakan kepentingan pribadi atau bukan peruntukan awal, mendasar pada pengalaman saat pembelian Tosa dan Pencacah Sampah dimana saat ini tidak terpakai sesuai tujuan awal"


Mobil nantinya akan dibuatkan garasi khusus di lingkungan kalimining. (Muh. Jamal)

Baca Penuh

Rabu, 21 Agustus 2024

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkab Adakan Sosialisasi Nilai-Nilai Desa Anti Korupsi

Agustus 21, 2024 0

Sambutan PJ. Bupati Temanggung
BPD Kebondalem. Temanggung - Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggungjawab dan anti korupsi. Pemkab Temanggung melalui Inspektorat  mengadakan sosialisasi Implementasi Nilai-nilai Desa Anti Korupsi untuk Menciptakan Tata Kelola Desa yang Bersih, Transparan dan Akuntabel di Graha Bhumi Phala, Temanggung, Rabu (21/8/2024). 

Suasana sosialisasi

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya memahami lebih dalam mengenai bahaya korupsi dan cara berperan aktif dalam mencegahnya.


“Saya mengajak semua pihak, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi. Mari kita bangun budaya transparansi dan akuntabilitas, serta tingkatkan partisipasi dalam proses pemerintahan desa,” ajak Pj. Bupati.


Selanjutnya Pj. Bupati berharap, dengan sosialisasi ini seluruh lapisan masyarakat di desa dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi, melaporkan dan mencegah tindakan korupsi.

Susana acara sosialisasi
Selain itu, dengan momentum ini, Pj. Bupati mengajak untuk dijadikan titik awal memerangi korupsi dan menciptakan perubahan positif di seluruh desa Kabupaten Temanggung.


Acara dilanjutkan dengan paparan materi Kebijakan Penguatan Desa Anti Korupsi oleh Kepala Dinpermades, paparan materi Implementasi Nilai-nilai Desa Anti Korupsi dari Inspektorat Provinsi Jateng, dan materi Website Desa Anti Korupsi oleh Kepala Dinkominfo Temanggung.


Hadir dalam acara sosialisasi, narasumber dari Inspektorat Provinsi Jateng, pendamping Desa Anti Korupsi Inspektorat Provinsi Jateng, OPD terkait dan Kades se-Kabupaten Temanggung.(DS2;Ekp) (Course : Facebook Pemkab Temanggung)

Baca Penuh

Senin, 22 Juli 2024

Hasil Musdes : Wayangan Disepakati Gratis Tahun 2024

Juli 22, 2024 0

Suasana menyanyikan Indonesia Raya
BPD Kebondalem,- Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2024 membahas tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2022-2028 menjadi 2022-2030, semula masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun, dengan adanya revisi Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 atas perubahan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan membahas RKPDes 2025.


Musdes dilaksanakan di gedung Posyandu Kalimining, Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung, Peserta dalam musdes terdiri dari berbagai unsur, dengan jumlah sekitar 40 orang pada hari Senin, (22/7/2024).

Suasana acara musdes.


Selain membahas program yang masuk dalam RPJM dan RKPDes, peserta musdes membahas tentang program dalam APBDes 2024, terdapat kegiatan Pengajian dan Gelar Seni atau Wayangan yang biasa masuk dalam PHBI, akan tetapi tahun 2024 tidak masuk dalam APBDes, beberapa warga yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) telah bermusyawarah dan menginginkan kegiatan untuk dilaksanakan dengan pungutan, keputusan musyawarah yang tidak melibatkan BPD melalui Musdes dalam memutuskan besaran pungutan, sehingga banyak masukan warga kepada BPD tentang keputusan musyawarah kelompok tertentu yang difasilitasi Pemdes menimbulkan gejolak terutama dalam menentukan golongan kelas dan besaran pungutan.


Atas dasar tersebut diatas, BPD dalam Musyawarah Desa (Musdes) memberikan kajian tentang program yang masuk dalam APBDes dan yang tidak masuk dalam APBDes, hal tersebut menimbulkan konsekuensi yang berbeda,  termasuk pendanaan kegiatan yang masuk dalam APBDes karena yang masuk dapat dibiayai dengan anggaran dana desa (DD) dengan mekanisme yang benar, BPD pada kesempatan tersebut menawarkan kepada peserta musdes, Program Pengajian dan Wayangan dimasukkan dalam APBDes 2024 dan dilaksanakan serta dibiayai dengan dana desa (DD) peserta musdes seluruhnya sepakat acara pengajian dan wayangan secara Gratis, sehingga keputusan musdes tentang PHBI diadakan secara gratis tanpa pungutan warga.

Peserta musdes

BPD berharap dan berpesan apabila dianggap sebagai program desa, dibahas dan dilaksanakan dengan mekanisme yang benar, jangan hanya kelompok atau orang-orang tertentu, hal tersebut tidak sejalan dengan asas-asas dalam Good Governance /pemerintahan yang baik. (Muh. Jamal)






Baca Penuh

Kamis, 11 Juli 2024

Ketua BPD Kebondalem Isi Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD di Kledung

Juli 11, 2024 0

Suasana Penyampaian Materi
BPD Kebondalem,- Peningkatan kapasitas Badan Permusyawaran Desa (BPD) se Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung dilaksanakan di Sigandul View pada hari Rabo,(10/7/24).


Peserta bimbingan teknis (bimtek) BPD se Kecamatan Kledung dengan peserta sekitar 80 orang yang terdiri dari 14 desa, dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 10-11 Juli 2024.

Suasana setelah acara

Adapun materi yang disampaikan oleh Muh Jamal Ketua BPD Desa Kebondalem sekaligus sebagai Ketua Forum BPD Kabupaten Temanggung adalah Tugas, Pokok dan Fungsi  BPD sebagai Mitra Pemerintah Desa.

Foto bersama BPD se Kec Kledung

Acara bimtek juga di isi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung dengan materi Peranan BPD dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Desa. sedangkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Temanggung Peranan BPD dalam Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan di Desa, Kepala Dinpermades menyampaikan materi Peranan BPD dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kabag Hukum Sekda, Peranan BPD dalam Penyusunan Peraturan Desa, Ketua DPRD Kab. Temanggung memberikan materi Peran BPD dalam Penyusunan Kebijakan di Desa.

Bersama BPD Desa Kledung
Dalam acara tersebut panitia berharap, dengan adanya Bintek dapat membawa desa di Kecamatan Kledung menjadi desa yang mampu melaksanakan Good Governance tata pemerintahan yang baik. (Muh. Jamal)

Baca Penuh

Rabu, 26 Juni 2024

BPD Kebondalem dan 1766 Anggota BPD se Kab. Temanggung di Kukuhkan

Juni 26, 2024 0

BPD Kebondalem
foto bersama setelah pengukuhan
BPD Kebondalem,- Menindaklanjuti amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengenai perpanjangan jabatan Kades, BPD yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.


Berdasarkan hal tersebut sebanyak 1766 anggota BPD se Kabupaten Temanggung  dilakukan pengukuhan dan perpanjangan 2 tahun, pengukuhan dilaksanakan serentak di alun-alun Temanggung, peserta dari 20 Kecamatan, pada hari Selasa (25/6/2024).

Foto bersama sesaat acara pengukuhan 
BPD se Kab. Temanggung

Pengukuhan dilakukan oleh Pj. Bupati Temanggung Agung Prabowo dan menyatakan "Pengukuhan BPD saudara hari ini sebagai wujud menerima amanat, yaitu penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan RPJMDes dan Penetapan RKPDes Tahun 2025 melalui Musyawarah Desa yang dilakukan oleh BPD,"


Pj. Bupati menambahkan, bahwa Camat akan mengawal program perencanaan pembangunan di desa masing-masing, berupa pembinaan dan pengawasan melalui susunan perencanaan pembangunan desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades).


Tidak ketinggalan pengukuhan BPD Desa Kebondalem Bejen Temanggung sebanyak 5 orang bernama Muhamad Jamal, Winahyu Adi, Fajar Candra Prananto, Ahmad Sumardiyono, Danik Sofiana.


Acara pengukuhan BPD se Kabupaten Temanggung diakhiri sekitar pukul 12.00 WIB dan tutup dengan foto bersama (Muh. Jamal).


Baca Penuh

BPD Kebondalem Konsultasi Masalah Desa dengan Inspektorat Kabupaten Temanggung

Juni 26, 2024 0

Foto bersama Kepala Inspektorat Temanggung
BPD Kebondalem,- Bahwa sebagai lembaga desa yang mempunyai tugas, pokok dan fungsi terutama dalam pengawasan pembangunan, keuangan desa butuh penguatan informasi dan pengetahuan tentang mekanisme pengawasan, berkaitan dengan hal tersebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebondalem melakukan kunjungan dan konsultasi di Ispektorat Kabupaten Temanggung pada Selasa (25/6/2024).


Konsultasi yang dilakukan di Ispektorat berkaitan dengan tata kelola keuangan desa, yang perlu kejelasan, karena dimana ada kegiatan-kegiatan dan pembangunan yang menurut BPD Kebondalem kurang tepat, yakni TPK melakukan pembangunan yang tidak kordinasi terlebih dahulu dengan BPD.

Di Ispektorat Kab. Temanggung

Anggota BPD Kebondalem sebayak 4 orang, dalam pertemuan bertemu langsung dengan Pak Kristini Widodo, M.S.i selalu Kepala Inspektorat Kabupaten Temanggung, menyampaikan kepada BPD Kebondalem "Terima kasih atas kunjungan dan konsultasi, apabila ada hal yang perlu dikonsultasikan, datang saja kekantor, kami terbuka dalam melayani masyarakat yang hendak ditanyakan, adapun mengenai masalah-masalah di desa akan kami kaji lebih lanjut" ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut BPD Kebondalem yang diwakili Muh. Jamal menyampaikan "Terimakasih atas sambutan dan juga atas jawaban-jawaban berkaitan dengan Masalah tata kelola pembangunan, kami berharap kedepan Inspektorat bisa datang langsung mengunjungi Desa Kebondalem untuk memberi pembekalan terkait tata kelola pembangunan desa yang diperbolehkan atau tidak boleh"


Pertemuan konsultasi ditutup dan diakhiri dengan foto-foto bersama. (Muh. Jamal)

Baca Penuh

Senin, 24 Juni 2024

Bangun Gedung Pojok Baca, Anggarkan 176 Juta, Berharap Cerdaskan Generasi Muda

Juni 24, 2024 0

Trial, Gedung Pojok Baca.
BPD Kebondalem,- Untuk menunjang Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda atau anak-anak, Pemerintahan Desa Kebondalem menganggarkan pembangunan untuk gedung pojok baca, dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, sebagai Pelaksana Kegiatan (PK) adalah Dhika dan sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) adalah Heru.

Pelaksanaan pembangunan dimulai dan ditandai dengan acara Trial dan Peletakan batu pertama, hadir dalam acara tersebut, Camat Bejen diwakili, Kasi PMD, Kades, perwakilan BPD Kebondalem, Perades, PD dan PLD, dan beberapa perwakilan masyarakat, dilaksanakan pada hari Jumat,(20/6/2024).

Papan Publikasi

Acara dibuka dan lanjutan dengan sambutan dari Kasi PMD Kecamatan Bejen, Ibu Yuni menyampaikan "Pelaksana pembangunan diperhatikan bangunan sesuai standar, setelah jadi diberi fasilitas sesuai tujuan awal dan sesuai dengan peruntukannya, digunakan yang dapat menunjang kegiatan masyarakat, anak-anak,  dikasih wifi dan fasilitas lainnya".


Selain itu Kades Kebondalem juga menyampaikan "Pembangunan gedung pojok baca, semoga bermanfaat bagi masyarakat".

Pondasi awal

Pembangunan gedung dianggarkan dari dana desa (DD) sekitar 176 juta masuk dalam APBDes Tahun 2024, bertujuan untuk ajak belajar, meningkatkan sumbar daya manusia, terutama generasi muda dan anak-anak.


Wakil Ketua BPD Kebondalem, Winahyu dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada pelaksana kegiatan atau panitia pembangunan supaya memperhatikan kualitas dan volume pembangunan, trasparan dalam mengelola uang, hal-hal yang sebelumnya kurang baik, dirubah dan diperbaiki, hal tersebut agar tidak terjadi hal yang melanggar ketentuan.

Sambutan-sambutan.


Ketua BPD Muh. Jamal dalam kesempatan lain, menyampaikan kepada Pemerintah Desa agar memperhatikan awal mula dibangunnya gedung pojok baca, perhatikan tujuannya, digunakan sesuai dengan peruntukan, konsepkan keberlanjutannya, jangan sampai hanya membangun tapi tidak berfungsi dan berguna semestinya, termasuk juga sistem perawatan, kita BPD sudah menyetujui dan menganggarkan rencana tersebut, mendukung program pemerintah desa. Ujarnya. (Muh.Jamal)

Baca Penuh